Salam hangat buat beliau-beliau yang telah mengunjungi blog sederhana ini, kali ini saya akan memposting artikel tentang Tugas pokok Guru dan kepala sekolah, sebagai guru atau kepala sekolah harus tau tugas pokok yang harus dilaksanakan sehingga dalam satuan pendidikan yang dipimpinnya akan tercipta keberhasilan dalam menggapai tujuan/ cita-cita bersama yaitu terwujudnya pendidikan yang merata dan unggul berprestasi, tugas pokok guru dan kepala sekolah dalam dunia pendidikan yaitu sebagai berikut :
TUGAS POKOK GURU DALAM PENDIDIKAN :
1.
Menyusun Perencanaan Pembelajaran:
Dalam menyusun Perencanaan Pembelajaran guru harus menyesuaikan dengan kurikulum yang berlaku contohnya saat ini dunia pendidikan kita menerapkan kurikulum 2013, kita harus mengikuti struktur yang ada didalam kurikulum tersebut. tidak lupa saya sampaikan administrasi yang harus dilengkapi dalam penyusunan Perencanaan Pembelajaran antara lain sebagai berikut :
a. Prota ( Klik Untuk contoh dan Konsep Dasar)
b. Promes
c. Jurnal Harian
d. Silabus
e. RPP
f. KKM (Klik Untuk Tahapan dan Contoh KKM)
2. Melaksanakan Pembelajaran
Sesuai Standar Proses (Tematik
integratif berbasis saintifik), atau sesuai dengan apa yang sudah disusun dalam Perencaan Pembelajaran.
3.
Melaksanakan Penilaian
(Otentik):
a. Instrumen penilaian: sikap, pengetahuan, dan keterampilan
b. Daftar Nilai
c. Analisis hasil evaluasi
d. Remidial dan pengayaan
4. Pembimbing siswa dalam kegiatan
ekstrakurikuler
TUGAS
TAMBAHAN (Kalau ditugasi KS dan melaksanakan):
a.
Panitia hari besar …..
b.
TPS/TPK
c.
Bendahara BOS
d. … (Tugas lain diluar tupoksi di lingkup kerja)
KREATIVITAS: Jika pegawai menemukan sesuatu yang baru
dalam tupoksinya bermanfaat bagi unit kerjanya (pengakuan ka dinas/kab, gub selevelnya/prop, presiden.
TUGAS
POKOKKEPALA SEKOLAH DALAM PENDIDIKAN :
- Sebagai Kepala Sekolah:
a. Tugas Manajerial :
1. Merencanakan Program
sekolah
2. Melaksanakan Rencana Kerja sekolah
3. Melaksanakan pengawasan dan evaluasi
4. Menjalankan kepemimpinan sekolah
5. Menerapkan sistem informasi sekolah
b. Tugas Supervisi :
1.
Menyusun program supervisi
2. Melaksanakan
supervisi
3. Menindaklanjuti
hasil supervisi
RINCIAN TUGAS MANAJERIAL:
1) Menyusun
program sekolah (RKJM/RKS, RKT/RKAS)
2) Memimpin sekolah dalam rangka
pendayagunaan sumberdaya secara
optimal
3) Mengelola
perubahan dan pengembangan sekolah.
4) Menciptakan budaya dan iklim sekolah yang kondusif.
5) Mengelola Guru dan Staf ( pemberdayaan SDM).
6) Mengelola peserta didik (penerimaan, penempatan, dan pengembangan).
7) Mengelola Kurikulum dan kegiatan pembelajaran.
8) Mengelola sumber daya sekolah secara efisien, efektif, dan akuntabel berdasarkan prinsip pengelolaan.
9) Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi untuk peningkatan
pembelajaran dan manajemen sekolah.
Demikian postingan kali ini tentang Tugas pokok guru dan kepala sekolah, semoga dapat bermanfaat dan dapat diterapkan di dalam satuan pendidikan masing-masing. saya ucapkan banyak terima kasih. saya tunggu komentar yang membangun dan dapat menambah artikel diatas lebih baik lagi.
1 komentar
gih pak guru. sendiko dawuh
Silahkan Beri Komentar Saudara...