Diera
internet ini semua membutuhkan pelayanan jaringan internet, apa lagi sebagai
pendidik harus mengenal yang namanya internet agar tidak ketinggalan berita
dalam hal pendidikan. Khususnya sekarang pemerintah telah mengharuskan segala
pelaporan melalui internet termasuk dalam pelaporan penggunaan dana BOS,
berkaitan dengan hal tersebut berikut ini saya sampaikan Langkah-langkah
Pengisian Laporan Penggunaan Dana BOS oleh Sekolah:
1. Setiap
sekolah harus mengisi laporan penggunaan dana BOS menurut komponen
yang tercantum dalam Juknis BOS
2. Untuk
dapat mengisi data penggunaan dana BOS, setiap sekolah melakukan langkah sbb:
b) Selanjutnya
pilihlah Sekolah
c) Isilah
data pada kotak Login dengan mengisi nomor registrasi sekolah dan password.
Nomor registrasi sekolah diisi dengan kode yang saudara dapatkan ketika mengisi
data Dapodik. Sedangkan password diisi dengan NPSN sekolah
d) Setelah
diisi, lakukan data entry jumlah dana BOS yang diterima dan digunakan sesuai
form.
Dalam
pengisian laporan Penggunaan Dana BOS harus sesuai dengan Juknis BOS tahun
2014, untuk mendapatkan Juknis BOS silahkan klik download Juknis BOS ini.
Demikian
langkah-langkah pengisian laporan BOS Online semoga bermanfaat semoga
bermanfaat dan terima kasih atas kunjungannya.
0 komentar
Silahkan Beri Komentar Saudara...